Kejari Inhu Diminta Lidik Peningkatan Pembangunan Puskesmas Kulim Jaya
Editor: | Senin, 09-07-2018 - 22:01:10 WIB
RENGAT, RIAUKontraS.com - Peningkatan pembangunan Puskesmas Kulim Jaya kecamatan Lubuk Batu Jaya di anggarkan dua tahun berturut - turut, kuat dugaan pihak kontraktor atau oknum Pemkab Inhu melalui Satker Dinas Kesehatan(Dinkes) terindikasi melakukan korupsi anggaran APBD 2017 - 2018. Di minta Kejaksaan Negeri Rengat, Indragiri Hulu melakukan lidik kelapangan.
Dalam hal ini, tahun 2017 Pemkab Indragiri Hulu melalui satuan kerja Dinas kesehatan mengucurkan dana sebesar 2,8 miliar yang bersumber dari APBD untuk peningkatan pembangunan Puskesmas Kulim Jaya yang di menangkan oleh PT Cahaya Danau Raja melalui sistem lelang di kerjakan oleh Willi.
Selanjutnya, ditahun 2018 Pemkab Inhu kucurkan dana lagi sebesar 195 juta Untuk lanjutan pekerjaan pemasangan keramik lantai 2,pemasangan keramik kamar mandi, grenase, pembuatan sopsiteck, di puskesmas Kulim Jaya kecamatan Lubuk Batu Jaya dengan nomor kontrak: 29/SPK/PL-PK/Drenase-Inhu/PPSPP/APBD/V/2018.di kerjakan oleh Cv Sugih Waras Jaya.
Willi, pelaksana kerja peningkatan pembangunan Puskesmas Kulim Jaya sekaligus pemilik PT Cahaya Danau Raja tersebut menjelaskan saat dikonfirmasi melalui handphone selulernya, "ya. Pelaksana kerja peningkatan pembangunan tersebut saya yang ngerjakan dengan anggaran 2,8 miliar tahun 2017 dana itu tidak cukup karna ada beberapa aitem tambahan seperti penimbunan tanah pondasi dan untuk pancang.ucapnya
Tak sampai disitu saja, Willi juga menerangkan untuk mencapai penimbunan tanah dan pemasangan pancang, kami harus mengurangi konstruksi seperti pemasangan keramik, grenase, sopsiteck, dan pemasangan keramik kamar mandi. anggaran untuk bahan yang dikurangi tadi kami larikan ke penimbunan tanah pondasi tersebut,"itu sudah kesepakatan pihak Dinkes, kontraktor, dan konsultan pengawas. Terangnya
Hal ini, Pemkab Indragiri Hulu melalui Dinkes dinilai melakukan pemborosan dan patut dicurigai dalam menganggarkan suatu pekerjaan dibidang fisik yaitu peningkatan pembangunan Puskesmas Kulim Jaya.
Sugeng, Anggota DPRD Indragiri Hulu komisi IV yang membidangi Dinas kesehatan mengatakan, "dana 2,8 miliar tahun 2017 peningkatan pembangunan tidak cukup karna ada tambahan penimbunan tanah pondasi supaya tidak terkena banjir,terkait anggaran 2018 memang ada dianggarkan. tukasnya
Seyogyanya, Anggota DPRD inhu komisi IV harus teliti dalam pembahasan anggaran 2018 tersebut, dan diminta Kejaksaan Negeri Rengat melalui kasi Intel Jaksa secepat mungkin melakukan lidik kelapangan,dugaan kuat pekerjaan tersebut ada unsur - unsur korupsinya. (hamdan)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :